IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Rekrutmen itu dilakukan melalui bentuk pengajian, sementara doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).
Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Mohammad Nuruzzaman, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Tujuannya untuk melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.
"Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian, ini sedang kita kaji dan dalami," kata Nuruzzaman melalui siaran pers yang diterima, Senin (11/10).
Ia mengatakan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Menurut Nuruzzaman, Kemenag juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.
"Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama," ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berdasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama," jelasnya.
Nuruzzaman mengatakan, setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan Kemenag kuatkan.