Senin 11 Oct 2021 16:05 WIB

Ulama Malaysia Diprotes karena Sebarkan Kebencian

Ustaz Syakir Nasoha dituduh menyebarkan kebencian terhadap kelompok minoritas

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Foto: TikTok
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.

IHRAM.CO.ID, PUTRAJAYA -- Sebuah forum antaragama terkemuka bergabung dengan minoritas agama di Malaysia, mengajukan protes keras terhadap seorang ulama Muslim. Tokoh agama ini dituduh menyebarkan kebencian terhadap kelompok minoritas di media sosial.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Permusyawaratan Agama Buddha, Kristen, Hindu, Sikh dan Tao Malaysia (MCCBCHST) menyerukan tindakan tegas terhadap Ustaz Syakir Nasoha, atas khotbah kontroversial di situs media sosial TikTok.

Ustaz Syakir merupakan pengkhotbah Muslim yang berbasis di negara bagian Kedah, dengan rekam jejak menyampaikan ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas.

Dalam sebuah video yang viral berdurasi satu menit, MCCBCHST mengatakan Ustaz Syakir mengklaim di hari-hari terakhir di bumi, musuh-musuh Islam akan mengerumuni Muslim seperti bagaimana kerumunan orang mendekati nampan makanan.

Ustaz ini juga disebut mengatakan umat Buddha dan Hindu membom masjid dan membunuh Muslim di Thailand, India dan Pakistan.

Dilansir di UCA News, Senin (11/10), Ustaz Syakir telah merilis video kebencian lainnya. Video viral di TikTok ini diambil dari khotbah panjang yang disiarkan pada 17 Maret oleh Ar-Rahman TV. Pada Desember 2017, dia merilis video khotbah yang disampaikan di masjid Abu Bakar As-Siddiq di negara bagian Kedah, serta dituduh melanggar perdamaian dan merugikan warga Malaysia.

"Kami sangat terganggu dengan klip video ekstremis, rasis dan penuh kebencian oleh pengkhotbah yang berbasis di Kedah terhadap agama lain," kata MCCBCHST.

Video tersebut dinilai bertujuan untuk menebar kebencian dan menghasut umat Islam terhadap umat Hindu, Buddha dan masyarakat Dayak, serta terhadap agama non-Muslim lainnya. Hal ini sama dengan menghasut kerusakan terhadap warga Malaysia yang damai. Ustaz tersebut merupakan ancaman bagi koeksistensi damai dan harmonis warga Malaysia.

MCBHST juga menunjukkan kata-kata yang disampaikan pengkhotbah tersebut merupakan pelanggaran di bawah Bagian 298A KUHP dan di bawah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia, menyebarkan niat buruk di antara berbagai agama di Malaysia.

Mereka lantas mendesak Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ustaz Syakir, sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, protes lainnya meletus di berbagai bagian Malaysia. Kelompok minoritas dan hak asasi manusia menyatukan suara, menyerukan agar pengkhotbah itu dihukum.

Menurut laporan media lokal, ribuan laporan diajukan kepada pihak kepolisian terhadap Ustaz Syakir di 17 distrik nasional termasuk negara bagian Sabah dan Sarawak. Presiden Federasi Hak Asasi Manusia Global, S. Shashi Kumar, mengatakan beberapa organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat sipil dan aktivis akan mengajukan kasus terhadap tokoh agama ini.

“Kami, non-Muslim, sudah muak menjadi sasaran. Cukup sudah cukup. Ini adalah serangan yang disengaja terhadap non-Muslim. Jadi, kami mengajukan laporan polisi ini karena kami ingin pengkhotbah ini segera ditangkap dan didakwa,” kata Shashi.

Ia pun menyebut selama ini ada banyak kasus, di mana mereka yang menghina dan mencemarkan nama baik non-Muslim hanya ditangkap tetapi tidak dituntut.

Shashi lantas mendesak pemerintah mengajukan RUU di parlemen untuk menghentikan kebencian terhadap agama dan ras, dengan tujuan melindungi persatuan dan harmoni semua warga Malaysia.

Malaysia adalah negara multi-etnis dan multi-agama dengan konstitusi yang menyatakannya sebagai negara sekuler. Namun, para pengamat mencatat ada radikalisme yang merayap di dalam segmen kuat komunitas mayoritas Muslim Melayu, yang bertujuan menegaskan identitas Islam yang kuat bagi bangsa.

Menurut perkiraan pemerintah 2018, lebih dari 60 persen dari sekitar 32 juta orang Malaysia adalah Muslim, sekitar 20 persen beragama Buddha, 10 persen Kristen, serta 6 persen beragama Hindu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement