Rabu 20 Oct 2021 09:27 WIB

Israel Larang Warga Palestina yang Bebas Penjara ke Gaza

Israel melarang masuknya seorang tahanan Palestina yang dibebaskan ke Gaza.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Petugas polisi dan penjaga penjara
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Petugas polisi dan penjaga penjara

IHRAM.CO.ID, GAZA -- Otoritas Israel melarang masuknya seorang tahanan Palestina yang dibebaskan ke Gaza. Setelah menghabiskan enam tahun di penjara, Nisreen Abu Kmail ditolak izinnya memasuki Gaza untuk bersatu kembali dengan keluarganya karena memegang kartu biru identitas Israel.

Nisreen berasal dari Haifa di wilayah pendudukan 1948 dan memiliki kartu identitas Israel. Namun, dia telah menikah dengan seorang warga Palestina di Gaza selama 20 tahun.

Setelah dibebaskan dari penjara Al Damon pada pekan lalu, Nisreen langsung menuju ke Erez Crossing untuk memasuki Gaza. Namun, dia dilarang masuk karena tidak memiliki izin masuk yang diperlukan dan telah dipaksa untuk tinggal di Hebron sejak saat itu.

Nisreen dengan riang mengatakan kepada Aljazirah pada Selasa (19/10), diberi tahu bahwa Israel akan mengizinkannya memasuki Gaza dan dia langsung menuju ke persimpangan. Di sisi Palestina dari Erez Crossing, keluarga Abu Kmail, termasuk tujuh anaknya, berkumpul lagi, usai tiga hari berturut-turut gagal menyambutnya.

Tapi, setelah menunggu berjam-jam, Nisreen diberitahu bahwa tidak akan diizinkan memasuki Gaza karena jaminan finansial harus dibayar terlebih dahulu.

Suami Nisreen, Hazem Abu Kmail yang berusia 50 tahun, mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan terhadap istrinya oleh pihak berwenang Israel. "Awalnya, pihak Israel mengatakan dia tidak bisa masuk karena dia memegang ID Israel. Kemudian kami diberitahu dia diberikan izin, tetapi harus menandatangani ikrar yang melarangnya meninggalkan Gaza selama dua tahun," katanya.

"Pagi ini istri saya diberi tahu lagi bahwa dia diizinkan masuk, tetapi begitu dia tiba di penyeberangan, dia menemukan bahwa dia harus 'membayar jaminan' sekitar 4.000 shekel untuk mengizinkannya masuk," ujar Hazem.

Hazem menuduh pihak Israel bermain dengan perasaan anak-anaknya karena itu adalah hari ketiga berturut-turut istrinya dilarang memasuki Gaza. “Kami telah menderita dalam beberapa hari ini lebih dari apa yang telah kami lihat selama enam tahun terakhir. Anak-anak saya dan saya sangat ingin bertemu dengannya," ujarnya.

Putri tertua Nisreen, Amira Abu Kmail, menangis setelah mendengar kabar bahwa ibunya kembali ditolak. "Kami sangat terkejut dan sedih," katanya.

"Saya dan saudara-saudara saya menunggu dengan tidak sabar selama enam tahun. Dia hanya beberapa jam dari sini dan kita tidak bisa melihatnya karena Israel mencegahnya masuk," ujar perempuan berusia 17 tahun itu.

Sosok yang merawat saudara-saudaranya selama ketidakhadiran ibunya ini mengatakan  bahwa dia senang di awal hari, karena memikirkan reuni mereka. "Saya membayangkan momen ketika saya akan memeluknya. Tidak adil untuk mengalami ini untuk ketiga kalinya," katanya.

Pihak berwenang Israel menahan Nisreen pada 12 Oktober 2015, setelah dia meninggalkan Persimpangan Beit Hanoun-Erez. Menurut keluarganya,Nisreen didakwa dengan spionase karena merekam video pelabuhan Haifa pada kunjungan terakhirnya pada 2014. Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman pada 20 Oktober 2018, enam tahun penjara dengan waktu yang telah dijalani. Keluarganya menyebut tuduhan  tersebut palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement