Ia menjelaskan, tidak sedikit santri yang mendirikan pesantren setelah lulus dari pesantren. Mereka mengembangkan ilmu dan wawasan yang sudah didapat dari pesantren dengan mendirikan lagi pesantren.
"Untuk itu menjadi sangat monumental pemerintah Indonesia menjadikan satu peringatan Hari Santri Nasional (pada 22 Oktober)," ujarnya.
Prof Amany menambahkan, pesantren sudah lama dikenal sebagai lembaga yang menjalankan pendidikan, tapi untuk menghidupi pesantren dilakukan secara swadaya atau swakelola. Peran pemerintah di pesantren memang cukup besar membantu dalam beberapa segi, tetapi secara umum pesantren dikelola secara mandiri.
"Artinya (pesantren) bisa menghidupi pesantrennya sendiri, bahkan banyak sekali (orang tua) yang sengaja menitipkan putra dan putrinya di pesantren karena memang tidak punya kemampuan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang berbayar," jelasnya.
Ia menegaskan, di sinilah peran pesantren yang besar bagi bangsa Indonesia. Memiliki peran sosial dan peran pendidikan yang sangat tinggi di Tanah Air.