IHRAM.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar memberi wewenang kepada 11 operator tur, untuk mengatur perjalanan umroh dari Qatar ke Arab Saudi.
“Daftar 11 penyelenggara tur umrah resmi dengan rincian kontak mereka tersedia di situs web Kementerian,” kata Kepala Departemen Haji dan Umrah Kementerian Wakaf dan Islam, Ali Sultan Al Misifiri, dikutip di The Peninsula Qatar, Senin (25/10).
Dalam program Qatar TV kemarin, Al Misifiri juga merinci persyaratan yang harus dipenuhi oleh para jemaah haji. Pertama, seorang peziarah diharuskan mendaftar di portal Muqeem, 24 jam sebelum memasuki Arab Saudi.
Jamaah juga disebut perlu mendaftar ke aplikasi 'Tawakkalna' dan 'Eatmarna', untuk mendapatkan izin elektronik melakukan umrah dan shalat lima waktu di Masjidil Haram.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika ada masalah teknis saat mengakses portal atau aplikasi, peziarah diharuskan pergi ke kantor Enaya di Arab Saudi. Mereka bisa mengambil gelang elektronik, izin untuk melakukan umrah dan shalat lima waktu di Masjidil Haram.
“Warga negara dan ekspatriat harus mengikuti prosedur yang sama. Namun, ekspatriat diperbolehkan pergi umrah hanya melalui operator tur umrah resmi,” lanjutnya.