Jumat 05 Nov 2021 09:00 WIB

Perlunya Akurasi Data Penduduk untuk Haji dan Umroh

Nur Arifin: Perlunya Akurasi Data Penduduk

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Perlunya Akurasi Data Penduduk untuk Haji dan Umroh. Foto:   Sejumlah warga melakukan pendaftaran untuk berangkat haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, Jawa Tengah (Ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Perlunya Akurasi Data Penduduk untuk Haji dan Umroh. Foto: Sejumlah warga melakukan pendaftaran untuk berangkat haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, Jawa Tengah (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menegaskan perlunya akurasi data penduduk dalam bisnis proses haji dan umroh.  Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber utama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Digital Siskohat dan Kementerian Dalam Negeri. 

"Penyelenggaraan haji dan umroh membutuhkan data yang akurat untuk memastikan penyelenggaran haji yang adil, cermat, dan akuntabel," kata Nur Arifin, menyampaikan hasil FGD kepada Republika, Kamis (4/11).

Baca Juga

Nur Arifin mengatakan, untuk mendapat hal tersebut, salah satunya dengan teknologi. Dengan teknologi ini maka identitas jamaah dapat tergantung dengan baik di dalam sistem.

"Salah satu informasi penting adalah kebenaran identitas jemaah baik nama, NIK, tanggal lahir, dan domisili," ujarnya.

Nur Arifin juga menjelaskan, bahwa beberapa proses dalam penyelenggaraan haji tergantung pada kebenaran informasi. Mulai dari usia saat pendaftaran (minimal 12 tahun), usia saat keberangkatan (minimal 18 tahun), konsistensi nama jamaah di siskohat dengan paspor (NIK dan nama).

"Serta domisili jamaah (pemberian nomor porsi), serta usia minimal dan maksimal petugas haji," katanya.

Sementara itu Koordinator Sub Direktorat Sistem Informasi Haji Terpadu Hasan Afandi menjelaskan, tujuan pelaksanaan FGD. Menurutnya ada beberapa tujuan kegiatan, di antaranya untuk mewujudkan data jamaah yang akurat pada sistem informasi penyelenggaraan haji dan umrah.

"Agar sesuai dengan data yang tercatat di sistem informasi kependudukan," katanya.

Selain itu, agar proses verikasi data jamaah haji lebih mudah. Baik pada saat pendaftaran, pelunasan, proses pemvisaan, proses di embarkasi, asuransi jiwa, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, maupun saat operasional di Arab Saudi.

Diskusi berlangsung cukup produktif. Selain kesepakatan agar perjanjian kerjasama antar dua lembaga segera terwujud, juga diperoleh solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah. Terutama yang terkait dengan identitas jemaah haji dan umroh. 

“Ending-nya kami berharap terwujudnya integrasi data antara sistem informasi penyelenggaraan haji dan umroh dengan sistem informasi administrasi kependudukan,” katanya. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement