IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mendorong digitalisasi dalam pengelolaan ibadah haji. Direktur Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan bahwa Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan layanan bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah.
"Termasuk dalam memberikan kemudahan akses dan keamanan bagi calon jemaah," katanya dalam peluncuran fitur pendaftaran haji daring di BSI Mobile secara hybrid, Rabu (17/11).
Dia mengapresiasi langkah dari Bank Syariah Indonesia untuk mempermudah pendaftaran jamaah haji hanya dari ponsel. Menurutnya, BSI sebagai salah satu mitra Kementerian Agama dalam menerima setoran ibadah haji diharapkan dapat menjadi penggerak percepatan pendaftaran haji online melalui fitur mobile banking BSI.
Kepala Bidang Penghimpunan dan Penempatan Dana, Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri BPKH, Iskandar Zulkarnain menjelaskan digitalisasi sesuai dengan amanat dalam Undan-Undang. Sehingga BPKH sangat concern dengan upaya peningkatan layanan pendaftaran kepada calon jemaah haji.
"Kami pun mendorong BPS BPIH untuk terus meningkatkan pelayanan jamaah haji melalui strategi digitalisasi," katanya.
Dia mengatakan Indonesia dikaruniai bonus demografi sampai dengan tahun 2035. Sehingga layanan digital yang merupakan kebutuhan generasi yang menjadi bonus demografi tersebut menjadi hal yang diutamakan oleh perbankan.
Hal ini tentunya harus dapat dimanfaatkan dengan baik melalui sinergi bersama BPKH dan perbankan syariah. Agar dapat memberikan layanan dan kemudahan bagi calon jamaah Haji khususnya, kaum muda dalam bertransaksi, merencanakan, dan mendaftar haji.