Senin 22 Nov 2021 23:23 WIB

Epidemiolog: PPKM Efektif dan Harus Dijaga Konsistensinya

PPKM harus tetap dilakukan untuk mengendalikan kasus agar tetap landai.

Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Mayjen TNI Suharyanto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021). Rapat terbatas itu membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rencana penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Mayjen TNI Suharyanto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021). Rapat terbatas itu membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rencana penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dinilai efektif menekan laju penularan COVID-19. Kebijakan ini harus tetap dilakukan untuk mengendalikan kasus agar tetap landai.

"Jadi PPKM ini adopsi dari rekomendasi WHO, dan terbukti efektif. Pemerintah sudah on track, pesan pentingnya PPKM bertingkat ini harus dijaga konsistensinya," kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman dalam diskusi daring bertajuk "Menangkal Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia" yang diselenggarakan Media Indonesia dipantau di Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Dia juga menilai pemberlakuan PPKM ke depannya harus terus di dorong untuk mengarah pada level 1 atau level terendah di setiap daerah.Menurut Dicky, penetapan kebijakan tingkat PPKM harus berdasarkan pada indikator epidemiologi seperti yang sudah dilakukan saat ini.

Hal itu dikarenakan level PPKM yang rendah juga merupakan suatu pencapaian atau penghargaan pada suatu daerah yang telah menjalankan pengendalian COVID-19 dengan baik.Dia menyarankan agar penerapan PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru tetap sesuai indikator epidemiologi, namun ditambahkan dengan pengetatan kebijakan khusus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus akibat periode libur tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement