Di sisi lain, pembahasan bersama dilakukan dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengenai kebijakan dan penyelenggaran umrah di masa pandemi Covid-19. Skenario yang dimaksud dalam pelaksanaan umroh ini adalah mengenai kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP).
Skema OGP dimaksudkan sebagai sistem pengendalian pemberangkatan jamaah umrah secara terpusat. Proses pemeriksanaan kesehatan, tes PCR swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, pengurusan dokumen perjalanan lainnya, serta skema keberangkatan jamaah dilakukan satu pintu di bawah koordinasi Kemenag.
"Hal ini dimaksudkan tidak lain dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jamaah, serta upaya meyakinkan mitra di Saudi. Indonesia secara serius dan baik menyiapkan jamaah, berikut dengan penerapan prokes sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," ujar dia.
Dalam tahap awal skema OGP menerapkan pemberangkatan jamaah umroh hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Proses skrining protokol kesehatan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Apabila dalam perkembangannya skema ini terbukti baik, mendapatkan kepercayaan Pemerintah Arab Saudi serta terdapat peningkatan jumlah jamaah umroh, maka skema OGP akan dievaluasi. Bahkan, skema ini dapat dilaksanakan pada berbagai kota embarkasi keberangkatan di Indonesia.