Selasa 14 Dec 2021 19:19 WIB

Dewan Muslim Kanada Respons Pemecatan Guru Muslimah di Quebec

Seorang guru di Quebec dipecat karena mengenakan jilbab.

Rep: Kiki Sakinah, Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Kanada berjalan melewati sebuah gereja di Montreal, Kanada. (Ilustrasi)
Foto: www.theglobeandmail.com
Muslimah Kanada berjalan melewati sebuah gereja di Montreal, Kanada. (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, Oleh: Kiki Sakinah, Zahrotul Oktaviani

JAKARTA -- Fatemeh Anvari, guru kelas tiga di Sekolah Dasar Chelsea di Quebec dicopot dari posisinya karena hijab yang dikenakannya. "Jujur, pada detik itu, itu mengagetkan," kata Anvari kepada CBC, dilansir dari Daily Sabah, Senin (13/12).

Baca Juga

Pencopotan ini didasarkan pada undang-undang provinsi yang kontroversial. Awalnya, Anvari ditawari posisi permanen setelah bekerja sebagai guru pengganti di Dewan Sekolah Quebec Barat selama beberapa bulan.Setelah memulai pada posisi penuh waktu itu, hanya dalam waktu sebulan, kepala sekolah dilaporkan memberi tahu Anvari bahwa dia harus dipindahkan ke posisi di luar kelas karena jilbabnya. 

photo
Infografis Konflik Israel Palestina Tingkatkan Islamofobia - (Republika)

Para pengamat setempat berpendapat, undang-undang tersebut adalah serangan terselubung menargetkan Muslimah berhijab dan memaksa orang untuk memilih antara agama dan pekerjaan mereka. Beberapa tantangan pengadilan telah diajukan terhadap undang-undang diskriminatif, tetapi keputusan akhir bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Piagam Hak dan Kebebasan Kanada, yang diperkenalkan oleh mendiang Perdana Menteri Pierre Trudeau, menjamin hak yang sama bagi semua warga negara Kanada dan memungkinkan mereka untuk menentangnya karena sudah tertanam dalam Konstitusi negara tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement