IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Rumah sebuah keluarga Palestina di Desa Sur Baher, Yerusalem digusur oleh otoritas Israel. Dalih penggusuran itu adalah pembangunan rumah itu tanpa izin.
Keluarga tersebut ialah keluarga Abu Kaf yang pada Ahad (9/1) malam ini melanjukan untuk menghancurkan rumah 12 meter persegi mereka. Rumah itu adalah tempat tinggal bagi tujuh keluarganya selama 11 tahun terakhir, setelah tekanan dari kota pendudukan atau yang lain akan terjadi.
Pemilik rumah, Ibrahim Abu Kaf, sebagaimana dikutip dari laman Wafa, Senin (10/1), mengatakan, dia dipaksa meruntuhkannya dan membayar denda yang sangat tinggi. Selain itu ia juga harus menanggung biaya pembongkaran sekitar 150 ribu shekel.
Ibrahim menjelaskan, keluarganya diberi perintah pembongkaran beberapa hari yang lalu meskipun membayar denda sekitar 65 ribu Shekel, yang harus dibayar keluarga itu setiap bulan, dan meskipun mereka telah berulang kali meminta izin.
Warga Palestina di Yerusalem yang diduduki mengatakan bahwa mereka dipaksa untuk membangun tanpa izin karena pemerintah kota Israel jarang mengeluarkan izin kepada warga asli Palestina di kota itu. Ini sebagai cara untuk mengurangi jumlah mereka dengan memaksa mereka meninggalkannya dan mencari akomodasi dan bekerja di tempat lain.