REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar menerangkan masjid bukan hanya sekadar bangunan peradaban yang bersifat fisik. Masjid merupakan bangunan akidah dalam konteks untuk memperbaiki kualitas hidup beragama.
"Masjid adalah tempat utama untuk membina kesalehan beragama, masjid merupakan pranata keagamaan terbesar dalam Islam, masjid adalah lembaga risalah yang mengabadikan nilai-nilai perjuangan Nabi Muhammad SAW," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, sepanjang sejarah sejak abad pertama, masjid berperan sebagai pusat ibadah, pusat dakwah, dan pusat kebudayaan Islam. Oleh karena itu, masyarakat masa kini harus bisa menjadikan masjid sebagai tempat memperbaiki diri.
Menurutnya, setiap pribadi dan generasi Muslim di manapun haruslah memiliki keterpautan hati dan jiwa dengan masjid. Masjid bisa menjadi benteng akhlaqul karimah di tengah perubahan sosial, polusi moral, dan keguncangan nilai-nilai yang terjadi di masyarakat.
"Umat Islam yang rajin ke masjid, seyogyanya menjadi umat yang tercerahkan, baik hati maupun pikirannya, menjadi umat yang terbentuk kesalehan ritual maupun kesalehan sosialnya," ujar Fuad.
Fuad juga menegaskan masjid adalah simbol aktif persatuan umat. Dengan demikian, menjadi kewajiban umat Islam untuk senantiasa menjaga kesucian dan kehormatan masjid dari segala hal yang dapat menodai kesuciannya.
"Masjid itu tempat yang suci, sehingga dalam Alquran disebut masajidallah (masjid Allah)," jelasnya.
Ia menerangkan, di berbagai negara termasuk di Indonesia, masjid telah berkembang sebagai institusi umat sesuai zamannya, seperti lembaga pendidikan, pusat-pusat studi dan kajian Islam. Bahkan berfungsi sebagai pemberdayaan ekonomi umat, layanan kesehatan umat, dan kegiatan seni beladiri di lingkungan remaja masjid.
"Semua itu merupakan aset kultural umat beragama yang tidak ternilai dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa," kata Fuad.