Sabtu 29 Jan 2022 00:37 WIB

Firdaus Tour Optimistis Gelombang Ketiga Covid tak Mengganggu Ibadah Umroh

Firdaus Tour Optimis Gelombang Ketiga Covid tak Mengganggu Ibadah Umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Firdaus Tour Optimistis Gelombang Ketiga Covid tak Mengganggu Ibadah Umroh. Foto: Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Firdaus Tour Optimistis Gelombang Ketiga Covid tak Mengganggu Ibadah Umroh. Foto: Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Owner Firdaus Mulia Abadi  (Firdaus Tour) Tri Winarto optimis gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak mengganggu aktivitas umroh. Seperti diketahui kasus harian yang tembus 7.010 orang dalam 24 jam terakhir menjadi indikator Indonesia telah berada di ‘lampu kuning’. 

"Lampu kuning gelombang ketiga tak masalah. Karena pemerintah memiliki politik untuk melindungi rakyatnya dari pandemi sehingga tidak akan terulang gejolak yang luar biasa," kata Tri Winarto saa diminta pendapatnya tentang pandemi Covid-19 gelombang ketiga sudah masuk lampu kuning, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Tri memastikan pemerintah telah memiliki pengalaman bagaimana mengendalikan gelombang ketiga kasus Covid-19 ini. Untuk itu ia optimis covid gelombang ketiga ini tidak akan memukuk usaha umroh seperti halnya pada kasus covid gelombang pertama dan kedua tahun lalu.

Optimisme itu datang dari adanya peraturan karantina kepada setiap warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri. Pemerintah akan melakukan karantian selam tujuh hari kepada WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri.

"Pemerintah masih mempertahankan SOP pencegahan Covid engan cara karantina selama enam malam tujuh hari yang diberlakukan bagi WNI dan WNA yang datang ke Indonesia," ujarnya.

Tri yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh) ini memastikan, apapun keadaanya pemerintah harus memfasilitas umat Islam untuk beribadah ke tanah suci. Karena umat Islam di Indonesia memiliki persentase terbesar di Indonesia.

"Mereka memiliki keinginan untuk beribadah haji dan umrah ke tanah suci Makah dan Madinah dan ini adalah tugas negara untuk memfasilitasinya," katanya.

Menurutnya sudah cukup sektor usah haji dan umroh tiarap selama dua tahun, karena pandemi covid. Pemerintah harus memanfaatkan kesempatan pembukaan umroh dari Pemerintah Arab Saudi dengan tidak menutup umroh, hanya karena gelombang ketiga kasus covid sudah di depan mata.

"Pada sisi yang lain setelah dua tahun kegiatan ini disuspend oleh Saudi tentu menjadi angin segar dari sisi ekonomi bagi penyelenggara umroh Indonesia," katanya.

Kasus aktif pada Rabu (26/1) tercatat sebanyak 29.277 orang. Angka kasus aktif melonjak cepat dalam empat pekan terakhir. Pada 1 Januari 2022, kasus aktif masih tercatat 4.399 orang. Kenaikan kasus baru yang terkonfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus omikron. 

Sejak 15 Desember hingga Rabu (26/1), secara kumulatif tercatat 1.766 kasus konfirmasi omikron ditemukan di Indonesia.

Dari penambahan 7.010 kasus dalam 24 jam terakhir, DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi sebanyak 3.509 kasus. Situasi ini menjadikan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Ibu Kota terus naik. Berdasarkan data terbaru, peningkatan BOR di DKI Jakarta sudah berada di angka 38 persen. 

“BOR dari 33 (persen) menjadi 38 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (26/1).

Dari kapasitas total tempat tidur sebanyak 3.853, kini terpakai 1.466 fasilitas. Tak hanya kapasitas tempat tidur yang terus berkurang, ICU di DKI Jakarta juga mengalami peningkatan. Hingga Rabu (26/1) ICU di rumah sakit penanganan Covid-19 mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 13 persen. 

“ICU dari 628 (kapasitas), kini terpakai 83,” ujar Riza.

Riza menambahkan, ada dua RT di Jakarta yang berstatus zona merah Covid-19. Dua RT tersebut adalah RT 10/02 Kelurahan Krukut , Kecamatan Taman, Jakarta Barat, dan RT 07/01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dengan adanya status zona merah itu, dua wilayah diberlakukan micro lockdown.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement