Rabu 09 Feb 2022 17:30 WIB

Dalil Makruh Tinggal Lama di Makkah bagi Jamaah Haji

Jamaah haji disebut makruh jika tinggal di Makkah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Dalil Makruh Tinggal di Makkah bagi Jamaah Haji. Foto: Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: ROL/Sadly Rachman
Dalil Makruh Tinggal di Makkah bagi Jamaah Haji. Foto: Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Para Ulama menghukumi bahwa menetap lama-lama di Makkah bagi jamaah haji makruh. Menurut Imam Ghazali ada tiga alasan kenapa ulama menghukumi makruh menetap lama-lama di Makkah.

Alasan pertama, dikhawatirkan muncul kebosanan atau perasaan nyaman dengan Baitullah. Perasaan semacam ini boleh jadi akan berdampak pada hilangnya bentuk penghormatan kepada rumah Allah itu.

Baca Juga

"Karena itulah Umar mendesak para jamaah haji agar segera kembali pulang usai selesai melaksanakan haji," tulis Imam Ghazali dalam kitabnya Asrar Al-Hajj.

Berikut permintaan Kalifah Umar kepada para jamaah haji agar segera meninggal Makkah setelah selesai menjalankan ibadah haji. "Wahai penduduk Yaman, segera kembalilah ke Yaman! Wahai penduduk Syam, segera kembalilah ke Syam! Wahai penduduk Irak, segera kembalilah ke Irak,"

Imam Ghazali mengatakan, bahwa pada saat itu, Umar juga mencegah orang-orang terlalu banyak bertawaf. Dengan alasan yang dia sampaikan sendiri "Aku takut apabila mereka sudah merasa nyaman dengan Baitullah,"

Dalam satu redaksi tertulis perkataan Umar seperti ini.

"Wahai penduduk Yaman, segeralah ambil jalan pulang kalian menuju Yaman, wahai penduduk Syam,segeralah ambil jalan pulang kalian menuju Syam,wahai penduduk irak, segeralah ambil jalan pulang kalian menuju Irak."   

Imam Ghazali mengatakan, maksudnya, kembalilah ke negeri asal kalian dan jangan menetap di Makkah atau di daerah sekitarnya. Karena Umar khawatir mereka bosan terhadap kota Makkah lalu kewibaan Ka'bah hilang dari mata mereka.

Imam Waki meriwayatkan dengan sanad dari Abu Malikah bahwa Umar berkata,"Janganlah kalian menginap setelah nafar hingga tiga hari."

Imam Waki juga meriwayatkan dengan sanad dari Abdullah bahwa Umar berkata,"Mekah bukan untuk dijadikan tempat tinggal dan menetap."

Jika orang sudah terlalu nyaman dengan suatu hal, maka wibawa dan kehormatan hal tersebut akan hilang dari matanya.

Alasan kedua, menyalakan kerinduan dengan pergi meninggalkannya supaya membangkitkan panggilan untuk kembali mengunjunginya.

Allah SWT menjadikan Baitullah tempat berkumpul bagi manusia sekaligus tempat yang aman. Dengan kata lain, mereka berkumpul kembali di sana berulang-ulang tanpa perlu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebagian dari mereka berkata: "Berada di satu negeri dengan hati yang selalu merindukan Ka'bah dan terpaut padanya lebih baik daripada berada dan menetap di Makkah. Namun hatimu merindukan tempat lain."

Sebagian ulama Salaf berkata betapa banyak penduduk Kurasan yang hatinya lebih dekat dengan Ka'bah daripada orang yang sedang tawaf mengelilinginya. Dikatakan bahwa Allah SWT memiliki para kekasih yang mana Kabah justru bertawaf mengelilingi mereka sebagai cara mendekatinya daripadanya.

Alasan ketiga, ditakutkan jamaah haji berbuat kesalahan dan dosa di Makkah. Hal itu dilarang, lebih tepatnya, akan menimbulkan kemurkaan Allah karena teramat mulianya tempat suci tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement