Rabu 23 Feb 2022 07:30 WIB

Kemenag Harap Ekosistem Halal Indonesia Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Kemenag Harap Ekosistem Halal Indonesia Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Harap Ekosistem Halal Indonesia Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi. Foto:   Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kemenag Harap Ekosistem Halal Indonesia Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi. Foto: Kawasan industri halal. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ekosistem halal di Indonesia dinilai memiliki potensi, yang diharapkan menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, saat berbicara sebagai keynote speaker dalam The 4th International Annual Conference on Islamic Economy and Law, Universitas Trunojoyo Madura.

Baca Juga

"Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk secara nyata mewujudkan visi Indonesia Maju," kata Aqil Irham dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (23/2).

Harapan tersebut sejalan dengan target yang dicanangkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, dengan menetapkan capaian menjadikan Indonesia sebagai Global Hub Industri Halal pada 2024. 

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya untuk mewujudkan capaian tersebut bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia memastikan target tersebut dapat dicapai dengan upaya serius, serta sinergitas semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan program yang jelas dan tepat sasaran serta tindakan nyata yang harus dilaksanakan.

Selain itu, amanat regulasi seperti UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, disebut telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi Produk Halal di Indonesia, dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib. 

"Perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan," lanjutnya.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerima banyak permohonan kerja sama dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah (lembaga halal luar negeri) di seluruh dunia.

Tren halal yang mondial tersebut tak terlepas dari prospek dan lanskap industri dan ekosistem halal yang terus berkembang. Ekosistem halal tidak hanya berkembang di Muslim seperti Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia.

Artinya, distribusi industri dan produk halal selain ada di negara-negara Muslim atau negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim, juga berkembang di negara-negara minoritas Muslim. 

Berbicara tentang halal, tidak hanya berbicara tentang agama atau kepatuhan beragama. Namun, hal ini juga membicarakan masyarakat lain yang juga konsumen sadar halal, atau memperhatikan halal sebagai gaya hidup sehat. 

"Selain sebagai bentuk kepatuhan beragama, halal juga merupakan standar yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, kemanusiaan, kebaikan, kelestarian dan keutuhan, yang merupakan ciri peradaban modern dan jaminan mutu standar global," kata Aqil Irham. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement