Selasa 08 Mar 2022 14:14 WIB

Mengganti Puasa Ramadhan yang Sengaja Ditinggalkan?

Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Ramadhan. Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ramadhan. Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim. Sepanjang perjalanan itu, ada beberapa dari saudara kita yang mungkin meninggalkan puasa secara sengaja.

Apakah hukum untuk mewajibkan dia mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan? 

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, Selasa (8/3/2022), dalam sebuah hadits riwayat Malik disebutkan

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

أَنَّ رَجُلًا أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُكَفِّرَ بِعِتْقِ رَقَبَةٍ أَوْ صِيَامِ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ أَوْ إِطْعَامِ سِتِّينَ مِسْكِينًا فَقَالَ لَا أَجِدُ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقِ تَمْرٍ فَقَالَ خُذْ هَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَجِدُ أَحْوَجَ مِنِّي فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ كُلْهُ

Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata; "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah."

Dari hadits diatas, menyebutkan bahwa orang tersebut sebelumnya telah berniat puasa, namun batal karena makan di sing hari sehingga wajib untuk mengganti puasa satu hari dengan dua bulan berturut-turut atau membayar fidyah kepada 60 orang miskin. 

Namun bagi seseorang yang sengaja meninggalkan puasa satu bulan penuh selama beberapa tahun adalah dosa besar yang tidak ada penebusannya. Orang yang melakukan dosa semacam itu harus bertaubat dengan tulus dan dengan penyesalan yang mendalam kepada Allah SWT, agar Dia Yang Maha Tinggi mengampuninya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement