IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal guna mempermudah pendistribusian kepada para mustahik (penerima manfaat).
"Kalau baru bayar zakat di tanggal 27 dan 28 Ramadhan, nanti kasihan para amil yang hanya punya waktu beberapa hari saja untuk mendistribusikannya," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Tarmizi meminta agar umat Islam tidak hanya menunaikan zakat fitrah, melainkan juga memperbanyak infak dan sedekah selama Ramadhan. Menurutnya, dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 masih dirasakan saat ini.Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya para mustahik, agar roda kehidupan sosial dan ekonomi mereka kembali pulih.
"Ini kesempatan bagi umat Islam di bulan penuh berkah untuk saling membantu. Zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang mempunyai manfaat sosial," kata dia.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak hanya memberikan uang tunai dalam menyalurkan zakat kepada mustahik, namun juga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang tengah diperlukan masyarakat.
"Misalnya, saat ini minyak goreng sedang langka, bisa saja diberikan berupa paket sembako kepada para mustahik, jadi tidak hanya uang dan beras saja," kata dia.
Tarmizi juga mengajak para dai gencarkan sosialisasi tentang zakat di bulan Ramadhan.Menurut dia, capaian zakat di Indonesia yang masih jauh dari potensi karena kurangnya sosialisasi dari para dai dan mubalig. Padahal, menurutnya, perintah zakat sering disandingkan dengan perintah salat.
"Maka bulan Ramadhan ini harus dimanfaatkan para dai agar khutbah tentang zakat lebih digencarkan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang mampu," ujar Tarmizi.