Rabu 06 Apr 2022 05:31 WIB

Tidak Bawa Hasil Screening Covid-19, KAI Kembalikan Uang Penumpang

KAI mengumumkan peraturan khusus pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 Apr

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- KAI mengumumkan peraturan khusus pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022. Mereka yang tidak membawa negatif RT-PCR 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.

Dapat dilakukan di loket stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 1212. Pembatalan paling lambat H+73. Pembatalan di loket stasiun dilakukan tunai sedangkan Contact Center skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, kebijakan dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 ada vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 Vaksin kedua wajib menunjukkan negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam. Namun, jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Selain tiu, pelanggan-pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin. Kemudian, tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Syarat naik KA Jarak Jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan disilakan membatalkan tiketnya," kata Supriyanto, Rabu (6/4).

Untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25 persen.

Ketentuannya, proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal berangkat. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk. Bila proses pembatalan diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai pemilik tiket kepada yang dikuasakan.

Selain itu, menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan foto kopi bukti identitas asli pemilik tiket. KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.

Sampai  6 April, KAI Daop 6 telah menjual 70.343 tiket KA Jarak Jauh atau 25 persen dari total tiket yang disediakan. Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, kai.id dan semua kanal penjualan resmi.

Rute favorit masyarakat tahun ini Jakarta-Surabaya, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta -Solo, Jakarta-Malang. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik 7 Mei dan 8 Mei.

Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini. Untuk penjualannya masih KAI pantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.

"Kami mengimbau calon pelanggan mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan habis tiketnya. Dapat memanfaatkan fitur Connecting Train KAI Access yang memberi alternatif perjalanan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan," ujar Supriyanto. (Wahyu Suryana)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement