Ahad 10 Apr 2022 22:30 WIB

DPR Minta Kemenag Pastikan Kuota Jamaah Haji Indonesia

Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

Dia menjelaskan, jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.

Menurut dia, yang patut diupayakan pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan untuk dapat dialokasikan bagi jamaah haji Indonesia.

Ace menilai upaya tersebut sebagai upaya Indonesia untuk semakin memperkecil antrian calon jemaah haji yang sangat panjang.Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan COVID-19, demikian menurut siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.

Kantor berita Reuters pada Sabtu (9/4) mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi COVID-19 secara penuh.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah siap memberangkatkan jamaah haji dan berencana mengoptimalkan pemanfaatan kuota jamaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.

 

"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement