IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para petugas ibadah haji Indonesia supaya menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) di antara para jamaah. Alasannya karena Arab Saudi kini melakukan pelonggaran prokes.
"Nanti jika ada yang menjadi petugas haji maka yang perlu menjadi perhatian bahwa jamaah harus dijaga prokesnya. Saya sudah ke Arab Saudi beberapa waktu lalu dan betul agak longgar prokesnya, bahkan nyaris tidak berjalan," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana saat ada diskusi virtual bertema Kesehatan Haji: Jurus Sehat dan Mabrur Berhaji, Selasa (26/4/2022).
Kendati demikian, ia meminta para petugas haji nantinya harus terus mengedukasi jamaah Indonesia bahwa prokes tetap dilakukan, setidaknya memakai masker untuk mencegah Covid-19. Jika terinfeksi virus ini, ia khawatir bisa memperburuk kondisi jamaah yang sebelumnya sakit seperti pneumonia dan Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK/COPD). Kekhawatirannya beralasan karena syarat haji di Indonesia lebih ringan, jamaah yang memiliki penyakit gejala berat masih bisa melakukan ibadah haji.
Padahal, negara lain tak bisa melakukannya. "Ini jadi tugas berat tenaga kesehatan ke depannya," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan faktor risiko kesehatan jamaah haji dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Ia menambahkan, faktor internal seperti usia sulit dihindari karena daftar tunggu haji di Indonesia yang cukup panjang hingga puluhan tahun, bahkan terlama 46 tahun.
Ia menilai antrean yang panjang ini menjadi pekerjaan rumah pihaknya. Sebab, jamaah hajo usia lanjut memiliki risiko tinggi mengalami kematian. Kemudian jamaah haji yang punya penyakit penyerta (komorbid) juga jadi faktor risiko.
Untuk mengatasinya maka yang bisa dikoreksi adalah aktivitas fisik. Ia menambahkan, aktivitas ini disesuaikan supaya jamaah tidak merasa kelelahan. Selain itu, Budi menyadari faktor eksternal juga sulit dihindari, misalnya seperti pandemi Covid-19. Untuk mengatasinya, dia melamjutkan, maka yang bisa dilakukan adalah melaksanakan prokes.