IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Embarkasi Surabaya menyita barang berupa palu dan paku milik calon jamaah haji asal Kabupaten Lamongan. Barang tersebut ditemukan saat pengecekan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram, Rabu (8/6/2022).
Barang-barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan menggunakan alat deteksi x-ray ketika jamaah akan bertolak dari Asrama Haji Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. "Mereka jamaah dari Kloter 5 yang berangkat ke Tanah Suci pada Selasa malam, 7 Juni. Ternyata ada yang bawa cobek. Mungkin mau dibuat ngulek sambal di sana," ucapnya sembari tersenyum.
Barang-barang yang disita itu bisa diambil kembali oleh pemiliknya saat kembali dari Tanah Suci di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) daerah setempat. "Cobek tidak boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya kan bila ada apa-apa, barang-barang disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkis lainnya dalam pesawat, kan berbahaya," kata dia.
Selain cobek, dari tas tenteng yang dibawa jamaah calon haji asal Lamongan lainnya ditemukan tampar, lalu terdapat benda tajam lainnya. Temuan-temuan tersebut disita petugas karena dianggap membahayakan penerbangan internasional.
"Jamaah yang ingin membawa gunting dan silet silakan dimasukkan koper bagasi saja. Jangan ditaruh di tas tenteng," kata Husnul.
Ia menjelaskan rombongan Kloter 5 yang memuat 146 calon haji asal Kota Surabaya sebenarnya sudah tertib dalam hal barang-barang bawaannya. Indikasinya, kata dia, sudah tidak ada yang membawa barang-barang mengandung cairan di atas 100 mililiter.
"Petugas tidak mengamankan cairan atau gel sama sekali. Hanya mengamankan benda tajam, seperti gunting, silet, paku dan palu. Selain juga tampar dan cobek," tuturnya.
Berdasarkan data dari Kemenag Jatim, untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang calon haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter. Perinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang serta petugas kloter sebanyak 152 orang.