Senin 18 Jul 2022 14:14 WIB

Adzan Berkumandan, Haruskah Berhenti Membaca Alquran?

Bolehkah terus melanjutkan bacaan Alquran saat muadzin mengumandangkan Adzan?

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Infografis Alasan Ada Surah yang Terputus dalam Alquran. Ilustrasi Alquran
Foto: Republika.co.id
Infografis Alasan Ada Surah yang Terputus dalam Alquran. Ilustrasi Alquran

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah diskusi daring dari Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta kemudian membahas tentang hukum membaca Alquran saat adzan berkumandang. Bolehkah terus melanjutkan bacaan Alquran  saat muadzin mengumandangkan Adzan? Ataukah harus berhenti? 

Dilansir dari Elbalad, Ahad (17/7/2022), Sekretaris Fatwa Dar Iftaa Mesir, Dr. Mahmoud Shalaby mengatakan, seorang Muslim wajib menghentikan bacaan Alquran ketika dia mendengar adzan. Saat adzan, sangat dianjurkan untuk menjawab adzan terlebih dahulu. 

Baca Juga

"Panggilan adzan adalah ibadah yang waktunya terbatas, sementara tilawah dan dzikir adalah ibadah yang waktunya tidka terbatas. Kita harus memperhatikan waktunya," terangnya.

Dia menambahkan, kondisi ini seperti seseorang yang meninggalkan sholat jamaah dengan imam, untuk melaksanakan sholat sunnah. Jadi menurutnya harus mendahulukan amalan wajib berdasarkan waktunya. 

"Anda di sini membaca Alquran dan adzan dikumandangkan. Yang utama dilakukan adalah menjawab adzan dan berhenti membaca Alquran, karena adzan di sini ada waktunya. 5 menit, misalnya. Dan kemudian Anda akan mendapat waktu yang luas (untuk membaca Alquran)," tuturnya. 

Sependapat dengan Dr. Mahmoud, anggota Dar Ifta lainnya, Dr Muhammad Abd al-Sami mengatakan memang lebih baik memberhentikan bacaan dan memulai menjawab adzan. "Ini (adzan) adalah waktu karena Allah SWT memerintahkan kita untuk mengulang di belakang muadzin. Ini adalah ibadah yang waktunya singkat, jadi kita harus melakukannya," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement