Kamis 25 Aug 2022 11:29 WIB

Politisi PKS Minta Rasionalisasi Biaya Haji

Biaya riil hingga Rp 100 juta sangat timpang dengan setoran jamaah Rp 35 juta

Rep: Ali Yusuf/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan secara efisien. Jika terjadi inefisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji, dia menilai, perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji dengan langkah seefisien mungkin.

"Bahkan jika perlu, penyelenggaraan haji dengan skema Government (G) to Business (B) ditinjau kembali," kata Bukhori, melalu keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/2022) malam.

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, biaya riil haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 mencapai Rp 98.570.000 perorang. Dia menilai biaya riil yang nyaris menyentuh nominal Rp100 juta ini sangat timpang dengan setoran jamaah yang hanya dibebankan sekitar Rp35 juta perorang. 

Akibatnya, kesenjangan antara biaya riil haji dengan biaya yang disetorkan jamaah tergolong besar, yakni lebih dari 50 persen. Sebab itu perlu ada rasionalisasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan, kekurangan dana haji selama ini ditutup oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana yang jamaah setorkan sebelumnya untuk mendapatkan nomor kursi, senilai Rp 35 Juta per jamaah.

Selanjutnya, mereka mesti menunggu di antara rentang waktu 25-40 tahun tergantung masing-masing daerah. Di saat yang bersamaan, selama masa tunggu dana yang telah mereka setorkan itu dikelola melalui investasi oleh BPKH.

Bukhori menambahkan, dari besaran biaya haji saat ini, yaitu Rp 35 juta, nantinya akan dikembalikan kepada jamaah sekitar Rp 5 juta sebagai uang saku. Sehingga total setoran jamaah sebenarnya adalah Rp30 juta. Sedangkan di sisi lain, biaya riil haji nyaris mencapai Rp100 juta, yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp70 juta.

"Pertanyaannya adalah apakah dana setoran jamaah haji sebesar Rp35 juta yang telah dikelola selama 25 hingga 40 tahun itu, nilai manfaatnya mampu mencapai Rp70 juta atau tidak? Bila tidak sepadan, maka setoran jamaah haji tidak cukup dengan Rp35 juta saja," kata dia.

Terkait dengan berapa nominal yang perlu ditambah, sambungnya, hal itu membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Apabila terjadi ketidakseimbangan, maka harus ditelaah di mana letak masalahnya. Apakah masalahnya di pengelolaan keuangan hajinya sehingga perlu dikelola secara progresif, atau karena masalah sedikitnya setoran jamaah.

"Jika ternyata masalahnya terletak pada setoran jamaah, maka setorannya harus ditambah. Sementara jika persoalannya ada pada regulasi, maka opsi untuk mengubah UU eksisting perlu untuk dipertimbangkan," tuturnya.

Bukhori mengungkapkan, BPKH mengelola dana yang dihimpun dari sekitar 5 juta jamaah haji dengan dana kelolaan sekitar Rp170 triliun. Di mana nilai manfaat yang diperoleh dari jumlah tersebut nyaris mencapai Rp 8 triliun dalam situasi normal, semisal tahun 2019.

“Walau demikian, patut digarisbawahi bahwa dana sekitar dari Rp8 triliun tersebut bukan semata-mata hak jamaah yang berangkat tahun ini, melainkan hak semua jamaah haji yang telah menyetorkan dananya yang jumlahnya sekitar 5 juta itu,” ucapnya. 

Selanjutnya, Bukhori melanjutkan, yang menjadi kekhawatiran adalah apabila Arab Saudi kemudian memberi kuota tambahan, dengan kebijakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang masih bertumpu pada subsidi hingga lebih dari 50 persen. Konsekuensinya BPKH akan dituntut untuk menutupi biaya dua kali lipat untuk sekali perjalanan. 

Artinya, jika nilai manfaat yang diperoleh adalah Rp8 triliun, maka itu akan habis pakai untuk sekali musim. Kemudian jika Saudi menaikan kuota hingga 100 persen, maka sekitar Rp16 triliun akan habis hanya untuk menutupi biaya haji. "Dikarenakan operasional haji diperkirakan memakan biaya Rp16 triliun untuk sekali musim,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement