Kamis 01 Sep 2022 08:30 WIB

Tiga Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Asrama Haji

Ke depan rencananya layanan asrama haji minimal akan setaraf hotel bintang tiga

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Seorang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang berjalan menuju kamar setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, (ilustrasi). Kemenag berencana terus memperbaiki pelayanan asrama haji.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Seorang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang berjalan menuju kamar setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, (ilustrasi). Kemenag berencana terus memperbaiki pelayanan asrama haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim terus berupaya meningkatkan layanan asrama haji untuk jemaah. Ikhtiar ini dilakukan mengingat asrama tidak lagi hanya melayani jamaah haji, tapi juga jamaah umrah dan masyarakat lainnya.

"Meningkatkan kualitas layanan asrama haji terus kami lakukan, seiring dengan program revitalisasi. Sebab, pengguna asrama juga semakin luas. Ke depan, layanan asrama haji minimal setaraf hotel bintang tiga," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga

Hal ini ia sampaikan saat memimpin sidang Komisi Layanan Asrama Haji dan Penerbangan pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Batam, Rabu (31/8/2022) kemarin.

Setidaknya ada tiga upaya yang akan dilakukan ke depan, dalam rangka pembenahan asrama haji. Pertama, perihal penguatan struktur.

Saat ini, struktur asrama haji disebut belum lengkap, hanya dipimpin pejabat setingkat eselon III b dan Kasubbag TU. Mereka dibantu para pejabat fungsional dalam pelaksanaan tugas layanannya.

"Struktur saat ini kurang lengkap dan kurang ideal. Tugasnya terlalu berat sehingga strukturnya perlu diperkuat," lanjutnya.

Upaya kedua adalah pembenahan manajemen SDM. Hal ini dirasa perlu dilakukan, dalam rangka merespon kebijakan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Pihaknya disebut masih melakukan diskusi dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag dan Kemenpan RB terkait PPPK. Alasannya, banyak honorer bekerja di asrama haji.

Ketiga, upaya yang dilakukan adalah pembenahan layanan. Saat ini, belum ada standar yang bisa menjadi acuan bersama layanan di asrama haji. Sehingga, saat ini sedang disusun roadmap pelayanan asrama haji yang mengatur tugas dan fungsi asrama haji.

"Selama ini, pembentukan UPT hanya berbasis pada jumlah jamaah yang dilayani, minimal 4.000 jamaah. Belum ada ketentuan terkait sarana yang menjadi standar. Kalau sudah ada roadmap layanan, akan lebih baik lagi," ucapnya.

Terakhir, Saiful Mujab menyebut ke depannya pelayanan yang diberikan asrama haji tidak hanya untuk jamaah haji, tapi juga jamaah umrah dan masyarakat umum lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement