Jumat 16 Sep 2022 03:45 WIB

Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17

Lima wanita Hindu mengajukan gugatan untuk beribadah di Masjid Gyanvapi.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Pemandangan udara menunjukkan masjid Gyanvapi, kiri, dan kuil Kashi Vishwanath di tepi sungai Gangga di Varanasi, India, 12 Desember 2021. Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17
Foto:

"Keputusan pengadilan harus dilihat sebagai batu fondasi untuk kuil Gyanvapi,” tambahnya.

Komite masjid mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi untuk menentang perintah tersebut. Para pemimpin komunitas Muslim mengatakan mereka khawatir bahwa keputusan itu dapat memicu peristiwa yang mirip dengan kerusuhan keagamaan tahun 1992 yang mematikan atas Masjid Babri era Mughal di Ayodhya, yang telah lama diakui oleh umat Hindu sebagai tempat kelahiran dewa mereka Ram. 

Saat itu, massa Hindu menghancurkan masjid, memicu serangkaian protes di seluruh negeri yang merenggut lebih dari 2.000 nyawa, kebanyakan dari mereka Muslim.

Dalam perselisihan yang paling menonjol, Mahkamah Agung India pada 2019 memberikan situs keagamaan Masjid Babri yang diperebutkan secara sengit kepada umat Hindu. Putusan tersebut mengutip Undang-Undang Tempat Ibadah, mengatakan sifat semua tempat ibadah lain di negara itu akan tetap tidak berubah.

Pemimpin komunitas Muslim yang berbasis di Delhi, Zafarul-Islam Khan, mengatakan undang-undang tersebut telah menjadi tidak berarti dengan perintah yang dikeluarkan pengadilan. "Kasus pengadilan serupa yang melibatkan masjid dan bangunan Islam lainnya terjadi di berbagai tempat di seluruh India," katanya kepada VOA

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement