IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyatakan bahwa moderasi beragama bisa disisipkan ke dalam materi bimbingan manasik haji dan umroh sehingga calon jamaah mendapatkan penguatan pemahaman.
"Jangan ada pembimbing haji memberikan materi manasik yang menyesatkan kepada calon jamaah haji dan umroh apalagi dengan dalih moderasi beragama," kata Ishfah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pesan tersebut disampaikan Ishfah saat menjadi pembicara pada giat Sosialisasi Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dengan penguatan moderasi beragama, kata dia, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umroh dengan menerapkan hukum fikih yang bertumpu pada pertimbangan realitas sosial.
Dengan demikian, kata Ishfah, penguatan moderasi beragama dapat menghadirkan kemaslahatan bersama sebagai wujud Islam rahmatan lil alamin (Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam). "Saya berharap ada peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umroh dengan menerapkan hukum fikih," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama harus menjadi ujung tombak dalam penyampaian nilai-nilai moderasi beragama di manapun ia berada.
"Kita berharap para peserta setelah kegiatan ini dapat menjadi ujung tombak moderasi beragama khususnya di lingkungan sendiri dan juga Ditjen PHU," ujar Hilman.