IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan semua perusahaan dan lembaga umroh wajib mengeluarkan izin bagi jamaahnya yang ingin melakukan umroh di Masjidil Haram dan juga izin bagi jamaahnya yang ingin sholat di Rawdah Syarif di Masjid Nabawi.
Seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (4/10/2022), Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan perusahaan dan lembaga umroh juga diharuskan mendelegasikan jamaahnya ke Masjidil Haram di Makkah sesuai dengan waktu yang disetujui dalam izin mereka.
Prosedur ini termasuk mereka yang ingin mengulang umroh selama mereka tinggal di Makkah. Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menegaskan pentingnya perusahaan dan lembaga umroh untuk mematuhi menawarkan layanan terpadu dan komprehensif kepada jamaah.
Hal ini untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas layanan di sektor ini dan juga memfasilitasi perjalanan bagi mereka. Ini juga telah mengonfirmasi bahwa mereka menindaklanjuti melalui tur pemantauan berkelanjutan dan pemantauan otomatis intensif kualitas layanan dan komitmen perusahaan untuk memenuhi tugas mereka.
Kementerian menegaskan telah mengarahkan tim lapangan di pusat-pusat penyortiran, yang terletak di samping Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini untuk memantau setiap pelanggaran lapangan dan mengambil semua tindakan pencegahan hukum terhadap para pelanggar, untuk memperkuat kualitas layanan.