IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Sulsel menyiapkan 1.000 sertifikasi halal terhadap 1.000 UMKM secara gratis sebagai upaya membantu pelaku UMKM agar produknya bisa masuk ke pasar modern atau ritel.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele di Makassar, Rabu, mengungkapkan memfasilitasi sertifikat halal, sertifikat merek, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
"Ini sebagai upaya stimulan bagi UMKM dalam rangka inflasi. Biar mereka tetap eksis, bisa masuk ke pasar modern, perluasan ritel. Karena kalau mereka tidak punya sertifikasi kan tidak bisa. Jadi kita bantu," ujarnya.
Selain itu, terdapat juga fasilitasi sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 150 UMKM, serta 350 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
Sejauh ini, lanjut Sukarniaty, sertifikasi halal ini sudah mencapai 500-an UMKM. Ia berharap, melalui sertifikasi ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk, serta kemasan.
"Untuk proses sertifikasi itu, semua jadi indikatornya. Mulai kualitas, packaging dan sebagainya," ujar dia.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku UMKM harus punya Nomor Induk Perusahaan (NIB). Pendaftaran dapat melalui aplikasi. Jika belum terakomodasi, maka tahun depan dapat diusulkan.
Selain layanan sertifikasi, sebelumnya Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga mengadakan Pelatihan Vokasional UKM Perempuan yang dikerjasamakan dengan Dekranasda Sulsel.
Pada pelatihan tersebut, berbagai macam keterampilan berwirausaha, seperti permodalan, manajemen, kemampuan sumber daya manusia, termasuk kelemahan dalam sistem produksi dan masalah hukum yang sering dihadapi UMKM.