IHRAM.CO.ID, GAZA -- Lebih dari 3.000 warga Palestina telah ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel sepanjang 2022. Tindakan yang disebut sebagai bagian dari apa yang disebut pendudukan sebagai operasi 'Breaking Waves.'
Dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (29/12/2022), penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya serangan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki selama beberapa bulan terakhir. Bahkan pemukim ilegal Israel terkadang berbalik melawan pasukan Israel.
Tahun ini saja lebih dari 150 warga Palestina tewas di wilayah pendudukan, termasuk 33 anak-anak, menurut PBB. Kondisi ini menjadikan 2022 sebagai tahun paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat sejak 2005.
Awal bulan ini, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh meminta PBB mengerahkan stafnya dalam patroli di Tepi Barat yang diduduki mengingat meningkatnya jumlah serangan pemukim dan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina selama serangan malam.
Serangan semalam oleh tentara Israel adalah praktik hampir setiap hari di Tepi Barat yang diduduki. Israel mengklaim mereka penting untuk tujuan intelijen, namun kelompok hak asasi mengecam praktik tersebut, bersikeras tujuannya adalah menindas dan mengintimidasi penduduk Palestina dan meningkatkan kontrol negara.
Seperti pos pemeriksaan militer dan Tembok Pemisah ilegal, para pengkritik bersikeras, penggerebekan itu adalah bagian dari DNA Negara Apartheid. Sebuah laporan yang dikeluarkan bulan lalu oleh Klub Tahanan Palestina (PPC), mengungkapkan pendudukan Israel telah mengeluarkan 1.829 perintah penahanan administratif, hingga menahan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan. Menurut laporan itu, jumlah tahanan tertinggi tercatat di Yerusalem di mana 2.700 warga Palestina telah ditahan.