IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Gabungan Pengusaha Haji dan Umroh (Gaphura) berharap porsi untuk jamaah haji khusus dan petugas juga dikembalikan seperti semula sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umroh. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 kuota haji khusus diberikan 8 persen dari kuota nasional.
"Mudah-mudahan porsi kuota haji khusus yang ada juga dikembalikan lagi seperti yang terjadi sebelum pandemi," kata Dewan Pembina Gaphura, Muharom Ahmad saat dihubungi Republika, Selasa (10/1/2023).
Muharom menyampaikan rasa syukurnya bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengembalikan kouta haji penuh jauh sebelum pelaksanaan haji. Hal ini tentu Indonesia bisa mempersiapkan keberangkatan jamaah haji dengan baik.
"Tentu kita bersyukur bahwa Indonesia telah dikembalikan secara penuh kuotanya menjadi 221 ribu lagi untuk haji reguler dan haji khusus," katanya.
Jumlah kuota nasional itu selain untuk juamaah haji reguler dan haji khusus juga dibagi untuk petugas haji. Sebelum pandemi kuota petugas sebanyak 3.500 petugas.
"Dan tentu biasanya untuk petugas ada tambahan 3.500 petugas. Mudah-mudahan itu juga dikembalikan lagi seperti yang terjadi sebelum pandemi," katanya.
Muharom mengatakan, yang paling perlu disyukuri adalah tidak adanya pembatasan usia. Sehingga jamaah lansia Indonesia yang tertunda keberangkatannya bisa berangkat tahun ini.
"Hal ini tentu bisa menjadi harapan dari banyak calon jamaah yang sudah tertunda dalam 2 tahun setengah," katanya.
Selama dua tahun Pemerintah Arab Saudi tidak membuka haji internasional. Pada tahun ketiga Saudi hanyak memberikan kuota sebanyak 100 ribu dengan membatasi usia maksimal 65 tahun.
"Dua setengah tahun penyelenggaraan haji dan kemarin hanya separuh dari 221 ribu yait 100 ribut yang berangkat," katanya.
Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Ahad (8/1/2023).
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota. Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.