Kamis 16 Feb 2023 04:04 WIB

Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, PKS: Belum Cerminkan Keadilan

Ketidakpuasan terhadap penyesuaian biaya lima komponen.

Rep: Muhyiddin/ Red: Lida Puspaningtyas
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Dalam Rapat tersebut Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700.26 pada tahun  1444 H/2023 M.
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Dalam Rapat tersebut Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700.26 pada tahun 1444 H/2023 M.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menolak Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. Hal ini disampaikan Bukhori dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 Juta. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta. Namun, menurut Bukhori, nominal biaya haji tersebut masih memberatkan masyarakat.

Baca Juga

"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jamaah haji 2023," ujar Bukhori di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, Bukhori juga menyatakan bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini. Menurut dia, kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp 9 triliun.

"Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," ucap Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Bukhori pun menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan pemerintah, khususnya terhadap lima komponen, yaitu penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji. Dia menilai, pemerintah belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan," kata Bukhori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement