Rabu 15 Feb 2023 20:36 WIB

Penetapan Biaya Haji 2023 Dinilai Ikhtiar Menjadi Jalan Tengah

Biaya haji 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Penetapan Biaya Haji 2023 Dinilai Ikhtiar Menjadi Jalan Tengah. Foto: Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) hari ini. Sebelum rapat dimulai, ada anggota DPR yang memutar lagu
Foto: Republika/Muhyiddin
Penetapan Biaya Haji 2023 Dinilai Ikhtiar Menjadi Jalan Tengah. Foto: Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) hari ini. Sebelum rapat dimulai, ada anggota DPR yang memutar lagu

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan menjadi Rp 90.050.637, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 49.812.700 (55,3 persen), dan nilai manfaat yang digunakan Rp 40.237.937 (44,7 persen). Menanggapi hal tersebut, Pengamat Haji dan Umroh Indonesia, Ade Marfuddin mengingatkan bahwa Bipih harus rasional dan faktual.

Ade mengatakan, penetapan Bipih dan BPIH 2023 adalah hasil ikhtiar bersama mencari titik temu jalan tengah. Prinsipnya tidak memberatkan calon jamaah haji, sehingga mereka bisa berangkat tanpa ada masalah pembiayaan.

Baca Juga

"Tapi saya selalu dari awal selalu konsisten, Bipih dan BPIH harus mempertimbangkan unsur rasional dan faktual," kata Ade kepada Republika, Rabu (15/2/2023).

Ade menjelaskan, kondisi rasional dan faktualnya, memang ada perubahan nilai, harga, fluktuasi, dan nilai tukar uang. Hal ini harus diterima oleh siapapun karena faktanya seperti itu.

Menurutnya, kalau terus mengutak-atik nilai manfaat untuk mengurangi Bipih yang ditanggung calon jamaah haji. Maka akan menjadi tidak rasional dan berimbang.

Ia menegaskan, akan muncul pertanyaan, di mana letak istithaah haji kalau terus mengandalkan nilai manfaat dana haji dengan cara berlebihan. Nanti nilai manfaat akan terus terkuras. Padahal sebenarnya harus ada aspek keberlanjutan dan keadilan, ini yang harus dipertimbangkan semua pihak.

"Saya pada titik ini, bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dan DPR yang memperjuangkan angka menjadi angka yang moderat yaitu Rp 49,8 juta (untuk Bipih) itu sudah cukup maksimal dan jamaah harus menerima ini bagian dari ikhtiar bersama," ujar Ade.

Ade mengingatkan, namun catatannya, dengan Bipih Rp 49,8 juta, maka nilai manfaat yang harus dikeluarkan menjadi besar. Awalnya diharapkan agar nilai manfaat hanya digunakan Rp 29 juta untuk setiap jamaah haji, sekarang berubah lagi menjadi Rp 40,2 juta untuk setiap jamaah haji.

"Artinya ini tidak boleh berlanjut, ini sebuah pembelajaran, saya anggap tahun ini dengan keberanian menteri agama menyampaikan BPIH Rp 98 juta (di awal) dengan Bipih Rp 69 juta (awalnya), artinya pemerintah sudah membuka bahwa ongkos haji itu tidak murah, haji itu mahal, haji itu perlu persiapan bukan hanya fisik tapi juga aspek kemampuan pembiayaan," jelas Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement