Kamis 15 Jun 2023 14:24 WIB

Alami Haid Saat Pelaksanaan Tawaf, Apa Solusinya?

Syarat sah pelaksanaan tawaf adalah harus suci.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram, Makkah, (22/2/2023)
Foto:

Kiai Wazir melanjutkan, apabila waktu sudah mendesak lalu khawatir tertinggal rombongan dan mendekati pulang atau bagi gelombang kedua yang sudah harus diberangkatkan ke Madinah, maka solusinya cari jeda waktu dalam sehari baik satu jam atau dua jam waktu tidak keluarnya haid.

Jika waktu itu tiba, maka jamaah perempuan menyegerakan mandi lalu melaksanakan tawaf. Meskipun nanti selesai tawaf keluar haid, maka sudah dianggap sah.

"Dalam istilah fikihnya, النقاء في أيام الحيض طهر, Annaqo' fi ayyam alhaid thuhrur. Kondisi bersih (tidak keluar darah) pada hari haid, saat itu terbilang suci," kata dia.

Kiai Wazir melanjutkan, dengan melihat waktu tidak keluarnya haid, jamaah bisa memperkirakan misalnya berapa waktu yang dibutuhkan untuk tawaf. Lalu berapa jam yang dibutuhkan untuk mandi plus berjalan menuju Masjidil Haram.

Katakanlah, tawaf butuh tiga jam sementara tidak keluar haid diperkirakan tiga jam lebih sedikit maka secepatnya mandi dan tawaf, misalnya malam tidak keluar haid maka tak perlu menunggu pagi khawatir keluar lagi. Jamaah segera langsung tawaf dengan menggunakan pembalut.

Solusi menggabungkan dua mazhab...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement