Rabu 20 Sep 2023 10:25 WIB

Arab Saudi Kurangi Jumlah Petugas Haji Indonesia 2024, Ini Konsekuensinya Bagi Jamaah

Menag akan membahas dampak pengurangan jumlah petugas haji Indonesia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Haji Indonesia Bidang Kesehatan sedang menangani jamaah yang sakit saat mabit di tenda Mina (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Petugas Haji Indonesia Bidang Kesehatan sedang menangani jamaah yang sakit saat mabit di tenda Mina (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah mengurangi porsi jumlah petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M mendatang. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengatakan pengurangan jumlah petugas haji tersebut tentu menjadi permasalahan besar, mengingat besarnya jumlah jamaah haji Indonesia.

“Kebijakan Pemerintah Saudi mengurangi jumlah petugas haji menjadi tinggal 2.000 tentu ini persoalan dengan jumlah jamaah haji kita yang besar,” ujar Gus Yaqut saat menghadiri acara penutuan Munas dan Konbes NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) sore.

Baca Juga

Karena itu, dalam waktu dekat ini, Menag akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk membahas kebijakan pengurangan jumlah petugas haji tersebut. Dia akan menjelaskan kepada pemerintah Arab Saudi terkait jumlah rasio yang ideal petugas haji menurut versi Kemenag RI.

“Saya akan segera ke Saudi nanti setelah proses pembahasan atau di tengah pembahasan bersama DPR. Saya akan ke Saudi bersama dengan Kementerian haji untuk menjelaskan rasio petugas dan jamaah yang paling ideal menurut versi kami,” ujar Gus Yaqut.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan jika petugas haji hanya diberikan kuota sebesar 2.000, maka perbandingannya 1:100 dengan jumlah jamaah Indonesia yang mencapai 221 ribu. Menurut Gus Yaqut, idealnya justru adalah 1:25.

"Kalau 2000, satu banding 100. Nah itungan kamu yang ideal itu minimal 1 banding 50 syukur bisa 1 banding 25. Itu ukuran ideal menurut penghitungan kami,” kata Gus Yaqut.

Diketahui, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (18/9/2023) lalu, Gus Yaqut melaporkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mengurangi porsi jumlah petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M mendatang.  

"Saya tidak bisa membayangkan tahun depan, yang saya kira perlu bicara lebih serius, lebih detail. Karena kuota petugas kita itu hanya 2.000 tahun depan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Gus Yaqut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement