Selasa 30 Apr 2024 05:59 WIB

Kemenag Minta KBIHU Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

KBIHU adalah mitra strategis dalam membina ibadah haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jamaah haji. Dia pun meminta KBIHU untuk komitmen mendukung kebijakan haji ramah lanjut usia (lansia). 

"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," ujar Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4/2014).

Baca Juga

Pesan ini ditegaskan Dirjen PHU saat penandatanganan komitmen layanan KBIHU di Aula Rapat Ditjen PHU Kementerian Agama, Jakarta. "KBIHU juga harus memiliki data base jamaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," kata Hilman.

Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunimasi KBIHU KH Sunidja. Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Pada saat yang sama, komitmen ini juga ditandatangani perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara daring.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat dalam laporannya mengatakan, tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah yang tersebar pada 30 provinsi yang memiliki KBIHU. Hingga penutupan pelunasan, sebanyak 503 pembimbing ibadah melunasi biaya haji.

Namun, ada satu orang yang meninggal. Sehingga, pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jemaah haji KBIHU sebanyak 502 orang. Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.

"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," jelas Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jamaah, Khalilurrahman meminta komitmen pelayanan yang telah ditandangani betul-betul bisa dilaksanakan oleh para Pembimbing Ibadah Haji KBIHU dalam melakukan bimbingan dan pendampingan kepada jamaah haji.

"Kita akan monitor aktualisasi dari komitmen ini secara lansung, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi nantinya," kata Khalilurrahman.

Ada delapan komitmen layanan KBIHU, yaitu: 

Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Haji Ramah Lansia pada tahun 1445H/2024M;

Kedua, membuat program manasik yang menekankan kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah jemaah haji lansia ;

Ketiga, melakukan pembinaan manasik yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) bagi jemaah haji lansia ;

Keempat, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi ;

Kelima, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia ;

Keenam, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia.

Ketujuh, mendukung kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam jemaah haji

Kedelapan, mensosialisasikan semua komitmen layanan di atas kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement