Kamis 17 Jun 2021 15:05 WIB

Saudi Bolehkan Wanita Menunaikan Ibadah Haji Tanpa Mahram

Saudi mengizinkan wanita untuk menunaikan ibadah haji tanpa mahram

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
 Perempuan terlihat selama kegiatan pelatihan mensimulasikan kedatangan jamaah ke Mataf di sekitar Kabaa di Masjidil Haram selama haji, di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi 27 Juli, 2020. Gambar diambil 27 Juli 2020.
Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Perempuan terlihat selama kegiatan pelatihan mensimulasikan kedatangan jamaah ke Mataf di sekitar Kabaa di Masjidil Haram selama haji, di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi 27 Juli, 2020. Gambar diambil 27 Juli 2020.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan wanita untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci tanpa pendamping laki-laki atau mahram. Kementerian haji dan umrah Saudi mengatakan, wanita Muslim dapat mendaftar haji tanpa seorang mahram, seiring dengan langkah Kerajaan yang terus memberikan wanita lebih banyak hak dan kebebasan.

"Mereka yang ingin melaksanakan haji akan harus mendaftar secara individu. Wanita dapat mendaftar tanpa seorang mahram (pendamping laki-laki) sepanjang dengan wanita lainnya," kata kementerian tersebut dalam sebuah unggahan di Twitter pada Ahad lalu, dilansir di Salaam Gateway, Kamis (17/6).

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatasi hanya sebanyak 60.000 jamaah, yang merupakan warga negara Saudi dan ekspatriat (pekerja asing di Saudi). Pemerintah kembali melarang jamaah dari luar negeri dalam penyelenggaraan haji tahun ini karena situasi pandemi Covid-19 yang masih menuai kekhawatiran.

Sementara itu, jamaah wanita dari luar Arab Saudi telah diizinkan untuk melaksanakan haji tanpa mahram mereka jika mereka berusia 45 tahun ke atas serta melakukan perjalanan dengan sebuah kelompok yang terorganisir. Mereka juga harus menyerahkan surat tidak keberatan dari mahramnya.

Perubahan untuk jamaah wanita pekan ini muncul beberapa hari setelah sebuah amandemen legal mengizinkan wanita Saudi untuk hidup mandiri tanpa memerlukan persetujuan mahramnya. Kerajaan Saudi memang perlahan memberikan wanita Saudi lebih banyak hak dan kebebasan untuk memasukkan lebih banyak kaum hawa sebagai peserta aktif di bidang ekonomi. Hal itu seiring dengan pemerintah Saudi yang mengimplementasikan rencana utama dari Visi 2030 untuk mendiversifikasi pendapatan keluar dari hidrokarbon.

Sementara itu, Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pada Selasa lalu bahwa pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah Saudi jika perubahan terbaru untuk jamaah wanita ini juga berlaku bagi jamaah wanita dari luar negeri di mana mereka diizinkan untuk pergi ke Saudi untuk menunaikan haji. Selain itu, CEO Komite Haji India, Maqsood Ahmed Khan, mengatakan pihaknya juga belum menerima perubahan apapun dalam aturan mahram dari otoritas Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement