Jumat 26 Nov 2021 11:24 WIB

Jamaah Non-Umroh Kini Bisa Tawaf di Masjidil Haram

Jamaah non-umroh mengajukan izin tawaf melalui aplikasi Eatmarna.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah Non-Umroh Kini Bisa Tawaf di Masjidil Haram
Foto: REUTERS/Ahmed Yosri
Jamaah Non-Umroh Kini Bisa Tawaf di Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah untuk mengizinkan jamaah selain jamaah umroh melakukan tawaf di Masjidil Haram mulai Kamis, 25 November 2021. Ikon baru berjudul "Tawaf" telah ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk memfasilitasi janji pemesanan dan pendaftaran untuk pelaksanaan tawaf bagi jamaah non-umrah.

Hal ini diumumkan oleh juru bicara Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Hani Haider. Ia mengatakan, lantai satu Masjidil Haram telah diperuntukkan bagi pelaksanaan tawaf bagi jamaah non-umroh.

Baca Juga

Kepresidenan telah menetapkan tiga slot waktu untuk pelaksanaan tawaf bagi jamaah selain jamaah umroh tersebut. "Kepresidenan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya di Masjidil Haram telah menyelesaikan persiapan penerimaan jamaah yang ingin melakukan tawaf di lantai satu Masjidil Haram selama tiga periode: dari pukul 07.00 hingga 10.00, dari pukul 21.00 hingga 23.59, dan dari pukul 24.00 hingga 03.00 dini hari," kata Haider, dilansir di Saudi Gazette, Jumat (26/11).

Hiader mengatakan semua layanan akan diberikan kepada jamaah. Hal itu termasuk distribusi air Zamzam, sterilisasi terus-menerus, dan memfasilitasi masuk dan keluar menuju lantai pertama Masjidil Haram. Ia menambahkan, kapasitas penuh dari lantai pertama dari mataf (area melingkar di sekitar Ka'bah) akan digunakan untuk memastikan kelancaran arus pergerakan jamaah dan penerapan tindakan pencegahan virus corona.

Langkah baru ini sejalan dengan penerapan arahan Raja Salman baru-baru ini untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram bagi para peziarah dan jamaah. Jamaah baik umroh maupun umum diharuskan memakai masker setiap saat ketika mereka berada di dalam Masjidil Haram dan halamannya. Sementara itu, Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan jamaah non-umroh dapat memesan janji untuk tawaf melalui layanan yang diluncurkan pada aplikasi Eatmarna yang diperbarui efektif mulai Kamis (25/11). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement