Rabu 27 Feb 2019 12:03 WIB

Sumatra Selatan Masih Tunggu Keppres BPIH

Kanwil Kemenag Sumatra Selatan siap layani calon jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing
Foto: Dar Yasin/AP
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas penyelenggara haji dan umrah (PHU) di Sumatra Selatan mengungkapkan, persiapan ibadah haji untuk tahun ini sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pengesahan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan Darami. Menurut dia, penetapan BPIH yang lebih lekas daripada tahun-tahun sebelumnya patut diapresiasi. Akan tetapi, para calon jamaah sampai kini masih menanti jadwal pelunasan BPIH reguler untuk tahun ini.

Baca Juga

"Alhamdulillah, syukur sekarang ini BPIH telah ditetapan oleh DPR dan Kementerian Agama lebih awal. Sebenarnya (persiapan ibadah haji di Sumsel --Red) sudah siap. Pemeriksaan kesehatan yang pertama sudah selesai tinggal ini (Keppres) ketok palu," kata Darami saat dihubungi Republika.co.id,Rabu (27/2).

Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan jatah 7.247 kuota haji pada 2019. Jumlah tersebut belum ditambah untuk petugas pelayan umum, pembimbing ibadah, dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kuota Haji 1440H/2019M, jumlah petugas pelayanan umum adalah 20 petugas, pelayanan pembimbing ibadah haji sebanyak 20 petugas, dan 9 orang petugas untuk pelayanan kesehatan haji untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel. Dengan demikian, total jamaah dan petugas yang akan diterbangkan pada musim haji tahun ini dari Sumsel berjumlah 7.296 jamaah.

Darami mengatakan, jikah BPIH sudah ada Kepresnya maka, Kanwil Sumsel tinggal memberitahukan kepada calon jamaah yang akan diberangkatkan tahun ini untuk segera melakukan pelunasan.

Dia menambahkan, perkiraan biaya haji yang harus dibayarkan masing-masing calon jamaah haji di Sumsel sebesar Rp 32.2 juta. Sebelumnya, setiap mereka telah menyetor Rp 25 juta.

Sejauh ini, Kanwil Kemenag Sumsel telah melakukan rekrutmen petugas haji secara serentak. Rekrutmen untuk Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia  (TPIHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dilakukan pada Senin (25/2) lalu.

Selain mempertahankan penilaian yang baik dari Kemenag pusat, Kanwil Sumsel juga berkomitmen mempertahankan penilaian terbaik untuk katagori kegiatan manasik versi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

"Alhamdulilah syukur kita tahun 2018 ditetapkan yang terbaik versi KPHI untuk manasik haji," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement