REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT---Sebanyak 142 orang jamaah calon haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang berangkat 4 Oktober 2013 dilarang memisahkan diri dari rombongan karena menggunakan mobil pribadi. "Jika ada yang menggunakan mobil pribadi, panitia tidak akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk saat tiba di asrama haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kotim, HM Ilmi Hafif di Sampit, Sabtu.
Panitia melarang calon haji berangkat menggunakan mobil sendiri karena angkutan bus sudah disiapkan. Jika ada calon haji yang berangkat menggunakan mobil terpisah dikhawatirkan akan merepotkan panitia. "Lagi pula, mobil pribadi itu akan kesulitan menuju asrama haji karena nanti banyak kendaraan angkutan haji dari daerah lain dan panitia sehingga bisa mengganggu. Kecuali yang menggunakan kursi roda, mungkin masih diberi toleransi," katanya.
Dari 140 calon haji yang akan diberangkatkan pada 4 Oktober 2013, dua orang di antaranya dalam kondisi gangguan kesehatan sehingga harus menggunakan kursi roda. Kedua calon haji tersebut ada keluarga yang mendampingi selama menjalankan ibadah haji.
"Sebelum diberangkatkan, rencananya pada 2 Oktober 2013 akan dilakukan acara seremonial pelepasan oleh Bupati di Gedung Serbaguna Sampit. Sedangkan pada 4 Oktober, mereka diberangkatkan dari Stadion 29 November menuju Palangka Raya," katanya.
Jamaah akan berangkat sekitar pukul 14.00 WIB dengan waktu tempuh sekitar empat jam. Rombongan nantinya akan bergabung dengan jamaah dari daerah lainnya dan ditampung di Asrama Haji Al Mabrur di Jalan George Obos Palangka Raya.