Ahad 22 Sep 2013 19:05 WIB

Sanksi untuk Pembawa Ribuan Tablet Sedang Dikaji

Sebagian obat-obatan milik NGLM, ketua Kelompok Bimbangan Ibadah Haji (KBIH) di Lampung, yang disita pihak bea cukai bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi, pada 18 September.
Foto: Kemenag/Media Center haji
Sebagian obat-obatan milik NGLM, ketua Kelompok Bimbangan Ibadah Haji (KBIH) di Lampung, yang disita pihak bea cukai bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi, pada 18 September.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sanksi untuk NGLM yang ketahuan membawa ribuan tablet obat-obatan dan rokok di Madinah kini sedang dikaji. Menurut NGLM, nilai barang-barang yang dibawanya ini senilai Rp 60 juta.

"Modusnya menitipkan barang-barang tersebut secara tersebar ke jamaah calon haji (calhaj) yang dibimbingnya. Kami sedang mempelajari sanksi apa yang pantas bagi NGLM," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, dalam pesan tertulis Sabtu (21/9) malam.   

Rupanya, ini bukan pertama kalinya NGLM "menyelundupkan" barang-barang tersebut saat berhaji. Menurut Anggito, NGLM mengaku sudah melakukan aksi ini beberapa kali sebelumnya. Namun, baru kali inilah ia tertangkap tangan. 

Sebelumnya, Anggito mengaku terpukul dengan kejadian yang dinilainya mencoreng nama Indonesia. Apalagi, si pelaku adalah pembimbing haji dan tertangkap tangan di Arab Saudi.

NGLM diketahui membawa aneka obat-iobatan dan rokok pada 18 September lalu di bandara Madinah. Barang yang disita adalah rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, obat kuat 260 tablet, parasetamol 4.100 tablet, jamu merk Kuku Bima 1.200 bungkus, mentolin 2.360 tablet, jamu Binari 940 tablet, obat sesak napas Nafacin 376 tablet, ibuprofen 2.240 tablet, minuman energi Extra Joss 1.440 sachet, pil KB puluhan ribu tablet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement