REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum Wr Wb
Ustaz, banyak wanita yang karena ingin mencium hajar aswad lalu menggunakan joki. Lalu pada praktiknya wanita itu dipeluk si Joki sampai akhirnya bisa mencium hajar aswad. Bolehkah hal itu dilakukan?
Hamba Allah
Samarinda, Kalimantan Timur
Jawab:
Waalaikumussalam Wr Wb
Tentu saja tidak boleh. Percaloan dalam ibadah adalah salah. Joki yang meminta upah kepada kita karena “membantu” agar mampu mencium hajar aswad adalah fenomena buruk. Apalagi pelakunya banyak dari bangsa kita. Hal ini tentu memalukan.
Mencium Hajar Aswad sebaiknya dilakukan dengan upaya sendiri dan jika pun dibantu, maka yang membantu haruslah ikhlas. Dengan menjaga aturan syariat tentunya, termasuk dalam hal hubungan atau kontak laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim.
Memeluk atau dipeluk oleh bukan muhrim untuk mencium Hajar Aswad haram hukumnya. Tidak ada illat kedaruratan dalam hal ini. Kalaupun ingin wanita mencium Hajar Aswad maka berkumpulah dari jalur perempuan berkerumun dan berjuang.
Jika beruntung, asykar yang bergantung di tali sudut akan membantu mempersilahkan kaum wanita untuk mendapat giliran menciumnya. Bila tidak memungkinkan karena beratnya kondisi dan dapat mencelakakan, maka sebaiknya tak usah memaksakan diri. Apalagi harus saling mencelakakan satu dengan lainnya.
Sering dikatakan “janganlah untuk mendapatkan pahala yang sunnat, kita melakukan yang haram”.
HM Rizal Fadillah
Pembimbing Haji/Umrah dan Pimpinan SYARAFA Tour & Travel Bandung