Advertisement

Calon Jamaah Haji Bisa Bawa Barang Maksimal 32 Kg

Selasa 24 Sep 2013 15:29 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada musim haji 2013 calon jamaah haji hanya diperbolehkan membawa barang bawaan dalam tas koper maksimal 32 kilogram.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 

IN PICTURES

Kemenangan Dramatis Belanda atas Polandia

Senin , 17 Jun 2024, 01:00 WIB