REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cadar atau burqa merupakan pakaian sehari-hari perempuan di Makkah dan Madinah. Selain burqa, perempuan yang tinggal di dua kota suci itu juga terbiasa memakai abaya.
Abaya adalah pakaian berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh dan harus dipakai perempuan Arab Saudi ketika sedang di luar rumah atau tampil di muka umum.
Dikutip dari buku 'Panduan Perjalanan Haji untuk Perempuan', jenis cadar yang dikenakan perempuan Saudi tergolong rapat. Cadar menutup bagian atas dan bawah wajah dan hanya menyisakan sedikit celah di bagian mata. Fungsinya agar dapat melihat orang-orang sekitar.
Pada sebagian pemakai cadar, bahkan melengkapi cadarnya dengan tabir berupa sehelai kain hitam dari bahan tipis, sehingga raut wajah mereka benar-benar tidak terlihat dari luar. Untungnya cadar dan tabir terbuat dari bahan yang cukup tipis, sehingga sekalipun memakai tabir, mereka tetap dapat melihat orang-orang di sekitarnya, dan dapat tetap melangkah dengan anggun.
Memakai cadar sangat membantu dalam melindungi wajah dari teriknya sinar matahari dan hembusan angin yang cukup keras. Fungsi lain dari cadar adalah rasa aman ketika harus berinteraksi dengan para pedagang yang rata-rata kaum pria
Mungkin timbul pertanyaan, bagaimana perempuan yang memakai cadar ketika hendak makan. Cadar ternyata bukan halangan. Perempuan yang memakai cadar menyuapkan makanan ke dalam mulut melalui bagian bawah yang terbuka dari cadar tersebut.