REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu menegaskan tidak akan ada layanan khusus bagi rombongan DPR RI yang berangkat ke tanah suci dalam rangka tugas pengawasan.
"Mereka mendapat pelayanan sama seperti petugas pengawas lain dan tidak akan mengganggu pelayanan petugas ke jamaah haji," ujar Anggito kepada wartawan sesaat sebelum mengantar rombongan Amirul Hajj di ruang VIP Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu (5/10).
Anggito menjelaskan, pihaknya menyediakan fasilitas yang memang sudah ada bagi petugas pengawas. Jadi, terang Anggito, tidak akan ada layanan khusus bagi rombongan anggota DPR RI.
Terkait jumlah rombongan yang mencapai 105 orang, menurut Anggito jumlah itu sudah sedikit berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 200an orang.
Sebelumnya, sebanyak 105 anggota rombongan DPR dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci untuk menjalankan tugas pengawasan. Ke-105 orang tersebut bukan hanya anggota DPR, melainkan juga staf beserta pendamping mereka.
Keberangkatan anggota DPR RI ini ternyata bukan hanya dari Komisi VIII yang membidangi masalah haji saja, namun juga beberapa komisi lain, seperti Komisi IX dan Komisi VI dan Komisi V.
Namun Anggito menyatakan kehadiran mereka penting sebagai tim petugas pengawasan haji. Kehadiran mereka menurut dia, memang berdasar dari berbagai latar belakang dan komisi, karena haji ini juga berkaitan dengan kesehatan, keuangan dan lain sebagainya.