Rabu 09 Oct 2013 15:11 WIB

Kementerian Haji Larang Eksploitasi Nama Ulama

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Mansyur Faqih
Jamaah haji wukuf di Jabal Rahmah, Arafah.
Foto: Antara/Zarqoni Maksum
Jamaah haji wukuf di Jabal Rahmah, Arafah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sejumlah penyelenggara perjalanan haji menggunakan nama ulama dan sheikh terkenal sebagai taktik pemasaran untuk memikat jamaah. Jamaah haji yang tertarik bahkan diharuskan membayar biaya yang lebih tinggi.

Kementerian haji telah melarang penggunaan taktik pemasaran yang mengeksploitasi nama ulama atau sheikh terkenal sebagai alasan meningkatkan biaya haji. Kementerian pun melarang publikasi nama dan foto ulama dalam iklan. 

Perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi dan hukuman. Kementerian mengizinkan perusahaan menyewa ulama sebagai pemandu. Tapi melarang menggunakan nama mereka untuk tujuan komersial.

Seorang ulama Sheikh Ibrahim Al-Abdel Aziz mengatakan, penggunaan nama ulama memang untuk menaikkan biaya haji. "Ini melanggar aturan yang dikeluarkan kementerian. Tidak seharusnya perusahaan mengambil untung dari jamaah," ujarnya, seperti dilansir Arab News, Rabu (9/10).

Seorang jamaah Muhammad Al-Harbi mengatakan, biaya perjalanan haji dari perusahaan yang memakai nama ulama mencapai 18 ribu saudi riyal. Dia menginginkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak perusahaan semacam itu.

Sekretaris Kementerian Haji Hatem Qadhi mengatakan, telah mengeluarkan peraturan bagi penyelenggara perjalanan haji agar tidak menaikkan harga bagi jamaah domestik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement