Senin 25 Aug 2014 06:01 WIB

Kuota Haji Jambi Berkurang 19 Orang

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kuota haji Provinsi Jambi berkurang sebanyak 19 orang karena adanya jamaah calon haji yang meninggal dunia, sakit dan mengandung atau hamil.

Kepala Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Herman menjelaskan, untuk jamaah calon haji (JCH) yang meninggal dunia, dipastikan akan dibatalkan dan tidak bisa diganti dengan keluarga.

Pihak keluarga JCH yang meninggal, tinggal mengajukan surat keterangan batal berangkat dengan alasan meninggal dunia ke kabupaten masing-masing.

"Nanti dari kabupaten diajukan ke kita (Kemenag) untuk mencoret nomor kuotanya. Lalu uang JCH tersebut akan dikembalikan sepenuhnya ke rekening JCH itu. Tidak bisa diganti, itu sudah sistem," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (23/8).

Lalu bagi JCH yang berhalangan karena sakit, atau hamil dan lainnya maka bisa ditunda pada tahun berikutnya. Dengan adanya JCH yang batal berangkat, kuota JCH Jambi tahun ini berkurang 19 orang.

Data ini tercatat hingga 17 Agustus lalu sebelum batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). "Semula ada sisa kuota 33 orang, namun per tanggal 17 Agustus sebagian sudah melunasi dan tersisa 19 orang. Nah, sisa kuota terakhir akan kita lihat setelah pelunasan BPIH," kata Herman.

Kuota yang tersisa ini nantinya akan dikembalikan ke pusat. Selanjutnya pihak Kementerian Agama yang akan menentukan seperti apa tindak lanjut kuota itu. "Apakah nanti akan diserahkan lagi ke daerah dan dikelola langsung oleh kepala daerah dan Kemenag Provinsi Jambi, atau mungkin pusat yang mengaturnya," jelasnya.

Hanya saja, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, sisa kuota ini dikembalikan dan ditentukan oleh Kepala Daerah dan Kemenag masing-masing kabupaten. Setelah itu, akan dibuat aturan lagi, apakah nanti untuk lansia atau juga diberikan kepada JCH sesuai nomor urut.

Menurut Herman, setelah kuota tersebut dikembalikan ke pusat maka petunjuk pusat biasanya akan keluar dalam beberapa hari berikutnya. "Biasanya tiga hari setelah kuota diserahkan ada petunjuk. Apakah dikembalikan ke daerah atau ditentukan pusat atau diurut kacang lagi sesuai nomor porsinya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement