Rabu 27 Aug 2014 15:39 WIB

Kuota Haji Tersisa 276 Kursi

Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky al Hamzah

JAKARTA -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil mengatakan hingga tahap keempat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) memaparkan sisa kuota haji yang tidak terpakai sebanyak 276 kursi. Jumlahnya diperkirakan bisa bertambah.

"Kuota sisa bukan hanya karena tidak bisa melunasi, tapi ada yang sudah lunas tetapi sakit keras atau meninggal dunia. Untuk mengisi sisa kuota kita berprinsip keadilan dan proporsionalitas,'' jelas Abdul Djamil.

''Kita berpikir jernih banyak orang tua yang perlu kita kasih prioritas," ujar dia dalam sambutan memberikan pelatihan final petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (26/8) malam.

Di samping itu, kata dia, terpenting bagi jamaah haji adalah keberadaan pendamping, karena mayoritas ada jamaah berusia lanjut atau risiko tinggi (risti). Sebab, ada dua hal penting yang harus diingat calon haji (calhaj).

Pertama, sambungnya, haji itu ibadah yang perlu kesiapan fisik. Perlu pengetahuan tentang tata cara ibadah. Maka itu, para calon haji harus mempersiapkan diri secara matang dengan manasik. Memiliki modal fisik yang prima.

Bila sudah risti, maka harus rutin mendapat kontrol atau pengawasan dari dokter yang tergabung di kelompok terbang (kloter). Syarat kedua, lanjutnya, adalah manasik haji. "Ini prosesi ibadah, bekalnya harus matang," tuturnya.

Menurut dia, sebenarnya, semua calhaj sudah dilatih dalam tahapan-tahapan manasik. Terutama mengetahui doa-doa saat masuk Kota Makkah, masuk Masjidil Haram, Thawaf, Sa'i dan sebagainya..

Kemudian terkait kesiapan pemondokan, Abdul Djamil memastikan sudah siap 100 persen. "Setara hotel bintang tiga dan empat," katanya.

Rata-rata di tiap pemondokan terdapat ruang publik atau ballroom yang cukup untuk pertemuan para jamaah dalam satu gedung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement