Senin 01 Sep 2014 22:45 WIB

Dubes RI: Regulasi Haji Kerap Berubah (2)

Abdurrahman Mohammad Fachir
Foto: id.wikipedia.org
Abdurrahman Mohammad Fachir

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al-Hamzah

Kebijakan kedua yang krusial saat ini adalah masalah regulasi e-hajj. Secara umum, kata dia, pelaksanaan e-Hajj sudah bagus dan diterapkan dengan baik.

"Namun karena ini sistem baru, masih terdapat masalah teknis, infrastruktur dan sumber daya manusia," ungkapnya.

Akan tetapi e-Hajj tidak bisa dihindari dan mau tidak mau harus dimulai. Contohnya, soal pemondokan. Masih ada masalah dalam hal kecocokan data.

Data yang dikirim pemerintah Indonesia kadang tidak sama dengan data yang diterima atau dimiliki Kementerian Haji Arab Saudi atau pemilik pemondokan.

"Karena ini kan kebijakan baru, tentu akan menghadapi beberapa trial and error. Tapi justru (kebijakan) ini menguntungkan karena sebagian tugas akan diambil teknologi informasi. Memudahkan pekerjaan," tuturnya.

Bahkan, pemerintah Arab Saudi tak memberlakukan kebijakan ini saja, pihaknya menekankan, pemerintah Indonesia sangat memerlukan sistem teknologi e-hajj ini.

Selain dua persoalan tersebut, rapat ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi saat penyambutan jamaah calon haji kloter pertama di Bandara Jeddah dan Bandara Madinah.

"Besok (hari ini) kan kedatangan kloter 1. Kita lihat kesiapan dari semua aspek, mulai bidang transportasi, perlindungan, katering, kesehatan, penerangan, imigrasi dan konsuler. Apa hambatan-hambatannya," ujar Fachir.

Secara keseluruhan, jelasnya, untuk memperlancar tugas petugas PPIH selama di Arab Saudi, pihaknya menekankan dua hal.

Pertama, pentingnya komunikasi antar petugas untuk mengoordinasikan kebijakan dari atas (pimpinan, red) ke petugas lapangan. "Agar instruksi kepada jamaah berjalan lancar."

Kedua, bagaimana mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi meski segala sesuatu telah disiapkan. "Tapi kita harus tahu di lapangan seperti apa, harus selalu ada opsi (pilihan atau jalan keluar)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement