Rabu 03 Sep 2014 20:10 WIB

Biaya Tambahan NonBPIH Dipertanyakan Dewan (1)

Rep: bowo pribadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Calon jamaah haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon jamaah haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -— Tambahan biaya di luar Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dipertanyakan.

 

Biaya ini dinilai memberatkan, mengingat seluruh biaya akomodasi para jamaah dari derah asal menuju asrama haji sudah ditanggung pemerintah.

 

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto mengatakan, pihaknya mendengar kabar adanya pungutan tambahan bagi calon jamaah haji.

 

Berdasarkan informasi biaya tambahan ini untuk pelepasan dan kedatangan ke embarkasi. Padahal sudah ada anggaran dari Pemkab Semarang,

 

Ia berharap tidak ada pungutan tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah haji yang waktu berangkat kondisi ekonominya kurang baik.

 

“Sebab untuk biaya beberapa kali latihan manasik haji saja rata-rata mengeluarkan biaya Rp 2 juta,” kata politisi PAN Kabupaten Semarang ini, Rabu (3/9).

 

Jika masing-masing jamaah dipungut Rp 425 ribu padahal jumlah jamaan 513 orang jadi total dana yang terkumpul Rp 218.025.000218.025.000.

 “Anggaran sebesar itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan jangan sampai pemanfaatannya tidak jelas,” ujar Said menegaskan.

 

Seorang calon jamaah haji, Niam (50) membenarkan adanya biaya tambahan nonBPIH ini. Intinya biaya tambahan tersebut sebesar Rp 425 ribu per jamaah.

 

Biaya tambahan ini untuk dana swadaya jamaah. Menurutnya, biaya tambahan ini untuk biaya akomodasi menuju ke bandara dan biaya sewa truk pengangkut barang bawaan para jamaah.

“Dana itu rencananya akan digunakan untuk membiaya beberapa kegiatan, di luar biaya operasional dari BPIH,” tambahnya.

 

Berdasarkan musyawarah pula, masih jelas Niam, dana swadaya tersebut akan dikelola oleh jamaah sendiri. Pemanfaatannya juga harus ada laporan pertanggungjawaban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement