REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahap akhir diperpanjang sampai tanggal 11 September 2014. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kuota yang saat ini masih tersisa yakni sebanyak 219 jamaah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, penambahan waktu pelunasan dilakukan untuk mengoptimalisasi sisa kuota yang masih ada. Menurutnya, sampai batas waktu itu masih memungkinkan untuk dilakukan pemrosesan terhadap calon jamaah haji yang akan diberangkatkan.
"Kita masih memberikan toleransi, kita kasih kesempatan (untuk melunasi) mulai tanggal 9-11 September 2014. Setelah itu sepertinya tidak memungkinkan lagi," katanya kepada Republika Online (ROL), Ahad (7/9).
Seluruh kuota haji yang berjumlah 155.200, kata dia, sebetulnya sudah terpenuhi. Tetapi di tengah jalan ada jamaah yang batal berangkat karena sakit, wafat dan hal lain. Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan ada sisa kuota yang sampai terakhir pelunasan BPIH pada Jumat (5/9) lalu masih tersisa 219 calon jamaah haji.